Tolak Mediasi PT KSM-SPPP, Ada Apa dengan Kepala Disnaker Rohul? 

Pengurus Cabang FSPPP-KSPSI Kabupaten Rohul dan PUK Desa Teluk Aur mendatangi Kantor Disnaker Rohul.

SIBERONE.com - Pengurus serikat buruh F. SPPP-K SPSI Desa Teluk Aur, Rambah Samo kembali mendatangi Kantor Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu. Kedatangan mereka kesana, menuntut janji mediasi antara PT Karya Samo Mas (KSM) dengan PUK SPPP Teluk Aur. 

Dimana sesuai kesepakatan mediasi yang dilaksanakan di area PT KSM, Senin kemarin. Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Intelkam AKP Syaiful bersama pihak PKS PT KSM, Tulus Osin Hamonangan Naipospos selaku Manajer, Humas Sepri, Ketua PC F. SPPP-K SPSI Rohul, H Porkot dan seluruh PUK Teluk Aur telah bersepakat untuk mediasi lanjutan di Kantor Dinas Tenaga Kerja di Pasirpengaraian, Kamis (14/4).

Namun, amat disayangkan mediasi yang mereka harapkan gagal, karena Kepala Disnaker, Zulhendri M.IP yang diharap bisa mencari solusi persoalan antara SPPP PUK Teluk Aur dan PKS PT KSM tidak berada di tempat.

Buah kekecewaan tidak mendapatkan jawaban atas tuntutan untuk bekerja di PKS PT KSM, seluruh pengurus baik kabupaten dan PUK Desa Teluk Aur membuat surat terbuka yang ditujukan kepada dinas terkait, Komisi III DPRD Rohul, Polres Rohul, Kejari Rohul, dan forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Rambah Samo.

Berikut inti tuntutan mereka dalam surat terbuka yang dibubuhi tanda tangan diantaranya, H Porkot SH selaku Ketua PC F SPPP-K SPSI Kabupaten Rohul, Sekjen Syafran Harahap, Ketua K SPSI, Bahtaruddin Hasibuan, dan Joni Situngkir sebagai Kordinator SPPP PUK Teluk Aur.

Pihak SPPP baik kabupaten dan PUK sangat kecewa dengan sikap Kepala Dinas Tenga Kerja yang tidak bersedia menerima kedatangan mereka. 

Pihak SPPP PUK Desa Teluk Aur tetap menuntut untuk bekerja bongkar muat TBS Sawit di PKS PT KSM karena legalitas mereka jelas secara pencatatan di intansi terkait dan kepengurusan sampai ke tingkat Nasional.

Mereka juga menuntut agar Kepala Dinas Tenaga Kerja mencabut pencatatan FSPTI di PKS PT KSM Desa Teluk Aur. Dan Kepala Dinas Tenaga Kerja wajib mematuhi hasil kesepakatan di Kantor Bupati pada tanggal 23 Januari 2020 lalu.

Kasat Intelkam Polres Rohul, AKP Syaiful mengaku sudah berupaya untuk mendudukkan persoalan yang antara PT KSM dan SPPP melalui Dinas Tenaga Kerja Rohul sebagai mediator. 

Namun, sangat disayangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja tidak bersedia untuk dilakukan mediasi. "Masih kita upayakan untuk mediasi karena pihak disnaker tdk besedia untuk mediasi," sebut Kasat melalui chat kanal whatsapp nya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu Zulhendri M.IP dihubungi lewat telpon whatsapp nya mengaku belum ada pemberitahuan dari Polres Rohul terkait dengan rencana mediasi lanjutan PT KSM-SPPP Teluk Aur.

"Belum ada lagi info, mungkin mediasi tramtib aja tu," tulis Kadis di kanal whatsapp nya.

Seluruh pengurus unit kerja SPPP Teluk Aur dengan tegas mengatakan akan mengerahkan seluruh buruh yang terdaftar di bawah bendera SPPP Teluk Aur, untuk bekerja bongkar muat di PKS PT KSM, Senin (18/4) pekan depan. 

"Sesuai dengan janji Senin kemarin kami sudah datang, tapi mengapa pak Kadis tenaga kerja tidak bersedia dilakukan mediasi. Ini semakin menguatkan kami bahwa ada permainan antara kadis dengan SPTI yang saat ini bekerja di PKS PT KSM," kata mereka.

Mereka juga meminta kepada pihak perusahaan agar arif dan bijaksana memiliki SP mana yang berhak bekerja di PKS PT KSM. Karena secara legalitas administrasi SPPP PUK Teluk Aur yang pertama dilakukan pencatatan, dan sesuai juga dengan kesepatakan di Kantor Bupati Rohul tanggal 23 Juni 2020 lalu.

"Bila perusahaan tidak menerima kami sebagai pekerjanya di sana, maka kami juga akan menutup akses keluar masuk ke pabrik. Kami akan kerahkan buruh kami kesana untuk mendirikan tenda, sampai tuntutan kami dikabulkan.***


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar